Komplotan Pencuri Traktor Berhasil Diringkus Polres Lampung Timur 

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

2 Oktober 2022 16:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid

RILISID, Lampung Timur — Komplotan spesialis pencuri Handtraktor di Kecamatan Pasir Sakti dan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dibantu Tim dari Polsek Pasir Sakti dan Jabung, Sabtu (1/10/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Minggu (2/10/2022) membenerkan penangkapan terhadap lima pelaku pencurian Handtraktor.

Mereka yang diamankan yakni RD (38), SL (27), PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan, MS (50) warga Kecamatan Waway Karya, dan ND (25) warga Kecamatan Jabung.

Para tersangka selama ini diduga terlibat dalam empat kasus tindak pidana pencurian Handtraktor di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Polsek Jabung.

"Aksi pencurian mesin traktor tersebut, dilakukan para tersangka, pada waktu yang berbeda,"ujar Zaki Alkazar Nasution.

Di Kecamatan Pasir Sakti, tersangka melancarkan dua aksi pencurian dalam satu malam yaitu pada Rabu (10/8/2022). Kemudian di Jabung komplotan tersangka melancarkan aksinya pada 30 Agustus dan 7 September 2022.

"Selain mengamankan para tersangka, kami juga mengamankan barang bukti Handtraktor merk Kubota," pungkas mantan Kapolres Lampung Selatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Komplotan

pencuri

Handtraktor

diamankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya